Bareskrim Bakar 3,6 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah dan Malaysia
Sebanyak 23 anggota sindikat Aceh-Jakarta-Makassar ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 3,6 ton dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus itu hasil dari sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemusnahan sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
“Akan dimusnahkan 3,6 ton sabu hasil penindakan yang dikaksanakan secara sinergi, yang melibatkan bukan hanya Polri tapi kementerian dan lembaga lainnya,” kata Agus dalam jumpa pers di Lapangan STIK PTK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam Kasus Sabu
1. Sebanyak 1,3 ton sabu disita dari 7 tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar
Dalam kesempatan yang sama, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, barang bukti sabu dengan seberat 3,629 ton itu disita dari 23 tersangka.
“Pertama, 1,3 ton sabu dari jaringan Timur Tengah-Indonesia, disita dari tujuh orang tersangka. Sindikat Aceh-Jakarta-Makassar oleh tim Dirtipid narkoba Bareskrim Polri,” kata Krisno.
Baca Juga: Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan