Bareskrim Periksa Korban Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel Hari Ini
Korban menyerahkan bukti ke penyidik Bareskrim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri memeriksa korban pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mulyadi Mustofa, hari ini, Senin (1/4/2024).
Mulyadi mengatakan, dalam kesempatan itu ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Hari ini saya akan menyampaikan barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.
1. Korban meyakini ada pelanggaran hukum secara sistematis
Mulyadi meyakini, dalam kasus pemalsuan dokumen itu telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis untuk kepentingan pihak tertentu.
"Saya yakini ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," tuturnya.
Dugaan tersebut menurutnya semakin menguat lantaran dalam RUPSLB tahun 2020 seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan dirinya sebagai calon Direktur BSB.
Akan tetapi, kata dia, namanya justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020. Sehingga posisi yang harusnya diisi oleh Mulyadi pada 2021 justru ditempati oleh orang lain.
"Ini RUPS Bank milik rakyat bukan perusahan pribadi, ini lembaga penompang perekonomian negara dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya," jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus BBM Palsu: Pertalite Diubah Seolah Pertamax