Bareskrim Polri Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya
Laporan Wamenkumham sempat ditangani Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik laporan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kepada keponakannya dari Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses laporan terkait pencemaran nama baik itu.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses," kata Vivid saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Laporan Aspri Wamenkumham Diselidiki, Ketua IPW: Reaktif Berlebihan
1. Wamenkumham laporkan AB ke Polda Metro pada 2022
Kasus ini bermula ketika Eddy pada November 2022 lalu melaporkan keponakannya berinisial AB, terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan, AB kerap meminta uang dengan mencatut namanya selaku Wamenkumham.
"Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini, saya laporkan ke polisi," kata Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat pagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham