Bareskrim Sita Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan di Bandung
Uang dititipkan Doni dengan maksud mengamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, berupa uang Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
"Kemarin, ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Atta Halilintar ke Bareskrim, Kembalikan Tas Dior Kado Doni Salmanan
1. Rekan Doni Salmanan berinisial Z, bukan publik figur
Gatot menjelaskan, penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada Jumat (18/3/2022) lalu. Z, dilanjutkan Gatot, merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, bukan dari kalangan publik figur.
Penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada temannya tersebut.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.
Baca Juga: Terima Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi