Beda Kesaksian Soal ‘Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi' di MK
Nama Moeldoko dibahas dalam sidang MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi memberikan keterangan berbeda soal adanya materi 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi' dengan apa yang disampaikan saksi dari tim hukum Joko ‘Jokowi’ Widodo - Ma'ruf Amin.
Materi itu disampaikan dalam training of trainers (ToT) yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019.
1. Saksi Caleg PBB Hairul Anas bongkar materi training saksi 01
Saksi Prabowo-Sandiaga atas nama Hairul Anas Suaidi adalah yang pertama kali mengungkap kegiatan training of trainers (ToT). Ia menyampaikan hal tersebut pada persidangan yang digelar Kamis (20/6).
Hairul Anas mengaku bisa mengikuti kegiatan yang dikhususkan bagi para pelatih saksi dari kubu Jokowi-Ma'ruf karena berstatus sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PBB.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan menghadiri training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," kata Hairul Anas dalam persidangan pada Kamis (20/6).
Baca Juga: Prabowo Terbang ke Jerman Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK