BPN: Bimbel Bentuk Ketidakpuasan terhadap Pendidikan Formal
Ledia Hanifa mengkritisi sistem pendidikan Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga bimbingan belajar atau akrab disebut bimbel kian ramai mewarnai dunia pendidikan di Indonesia. Kehadiran bimbel membantu pelajar menghadapi kesulitan mata pelajaran di sekolah.
Namun, kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memandang sistem pendidikan di Indonesia harus dibenahi lagi. Munculnya bimbel dinilai karena ketidakpuasan orangtua terhadap akademis anak di sekolah.
“Les (bimbel) itu biasanya karena orang tua punya tuntutan tinggi terhadap hasil akademisnya anak-anak. Dan hal lain merasa sekolah kurang mencukupi, kalau kita lihat dengan baik dan dilaksanakan dengan baik mestinya cukup,” kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa, dalam talk show #MillennialsMemilih IDN Times, Jakarta Barat, Rabu (6/3).
Baca Juga: Debat Cawapres Soal Pendidikan, Ini Persiapan Sandiaga
1. Bimbel dipandang tidak perlu jika pendidikan formal cukup baik
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat bimbel adalah fenomena yang seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, bimbel telah mengalami pergeseran tujuan.
“Les jadi tren karena UN (Ujian Nasional). UN harus lulus, khawatir nilai jelek. Dulu les itu untuk kelulusan, sekarang tidak. Logikanya anak-anak tidak harus ada ujian, tidak ada les,” ucap Ledia.
Baca Juga: [LINIMASA] Debat Pilpres Ketiga, Ma'ruf Atau Sandiaga Lebih Unggul?