Bukan Afirmasi, Menag Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Sebagai WNI
Kemenag siap memfasilitasi dialog
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah pemberitaan bahwa dia ingin mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Yaqut yang baru ditunjuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo jadi menteri agama baru menggantikan Fachrul Razi pada Selasa 22 Desember 2020 mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut dikutip dari ANTARA, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga: Yaqut Cholil Quomas: Saya Ingin Agama Jadi Inspirasi, Bukan Aspirasi
1. Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum
Yaqut menegaskan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Sebagai warga negara, kata dia, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Bertemu Gus Mus, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dapat 2 Pesan Ini