Daftar 3 Polisi Dimutasi Demosi Buntut Kasus Ferdy Sambo
Ketiganya diduga mengintimidasi jurnalis di rumah Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Total tiga polisi dinyatakan dimutasi demosi lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait ketidakprofesionalan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketiganya adalah Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Briptu Firman Dwi Ariyanto; BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi; dan sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam, yang semula bertugas di Ton 3 KL Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran yang dilakukan ketiganya adalah mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Nomor 49, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Infonya dari Propam demikian (intimidasi jurnalis),“ kata Dedi kepada IDN Times, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Intimidasi Jurnalis, Sopir Ferdy Sambo Dimutasi dan Harus Minta Maaf
1. Briptu Firman bersama Brigadir Frillyan dan Bharada Sadam merampas HP jurnalis
Adapun intimidasi yang dilakukan Briptu Friman, Brigadir Frillyan Fitri dan Bharada Sadam adalah merampas handphone (HP) dua jurnalis.
“Dia (Briptu Firman dan Brigadir Frillyan) dan Bharada S (Sadam) yang merampas HP media saat peliputan,” kata Dedi.
Baca Juga: Komnas HAM: Kekuatan Ferdy Sambo Lebih dari Abuse of Power