David NOAH Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp1,1 Miliar
David juga diduga menjaminkan rumah orang lain untuk utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pengusaha Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Lina melaporkan David atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
Pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo menjelaskan, David dan kliennya memang memiliki hubungan pertemanan. Satu waktu, David sempat datang dan memohon dana pinjaman kepada kliennya Rp1,1 miliar.
“Karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer Rp1,150 miliar,” kata Devi saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Lalu bagaimana kronologi dugaan penipuan yang menyeret David NOAH?
Baca Juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Buntut Prank Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio
1. Cek yang diberikan David sebagai jaminan tidak bisa dicairkan
Sebagai jaminan, saat itu David menyerahkan jaminan cek kepada Lina dengan tenggat waktu. Hingga jatuh tempo, David tak kunjung berkabar kepada Lina soal utangnya, hingga akhirnya Lina berniat mencairkan cek yang dijaminkan David ke bank.
“Ternyata cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan, karena sudah close, rekeningnya close,” ujar Devi.
Baca Juga: Cabut Kasus Penipuan Rp7,9 M, Polisi Panggil Pelapor Anak Akidi Tio