Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jemaah Islamiyah dan JAD di Jatim
Salah satu teroris bekerja di pondok pesantren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri menangkap dua teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) di Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap di waktu yang berbeda pada 23 dan 24 Mei 2023.
“Pada hari Selasa dan Rabu, 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam siaran persnya, Kamis (25/6/2023).
Baca Juga: Densus 88 Geladah Rumah Terduga Teroris di Sido Rukun Surabaya
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Karyawan Ponpes di Malang
1. Densus 88 masih mendalami peran kedua teroris
Ramadhan menjelaskan, teroris jaringan JI berinisial Y, sedangkan dari JAD berinisial T. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman. “Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: JAD Diduga Galang Dana Gempa Cianjur, Kapolda Jabar: Kita Selidiki