Disetujui Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN
56 pegawai KPK tak lolos TWK akan direkrut jadi ASN di Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Mereka diharapkan bisa memperkuat Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo dalam siaran persnya melalui video, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: [WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat Perubahan
1. Kapolri sudah bersurat ke Presiden Jokowi
Mantan Kapolda Banten ini mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengenai rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ia menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Terutama, dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Baca Juga: H-2 Pemecatan 56 Pegawai KPK, ICW Surati Jokowi Tagih Aksi Nyata