TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disetujui Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN

56 pegawai KPK tak lolos TWK akan direkrut jadi ASN di Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Mereka diharapkan bisa memperkuat Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo dalam siaran persnya melalui video, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: [WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat Perubahan

1. Kapolri sudah bersurat ke Presiden Jokowi

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mantan Kapolda Banten ini mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengenai rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ia menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Terutama, dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

2. Presiden menyetujui perekrutan 56 pegawai KPK

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Listyo mengaku surat permohonan tersebut sudah direspons Jokowi melalui Mensesneg Pratikno. Dalam balasannya, kata dia, Jokowi menyatakan setuju akan rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.

Baca Juga: H-2 Pemecatan 56 Pegawai KPK, ICW Surati Jokowi Tagih Aksi Nyata

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya