DPR Setujui Kemenag Tagih Dana Haji Rp7 Miliar ke BPKH
Rp6 miliar untuk gelang haji dan cetak buku manasik haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan Nilai Manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun 2020 untuk anggaran operasional BPIH yang sudah digunakan sebesar Rp7.194.288.838.
Dengan rincian Rp6.619.779.078 untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan cetak buku manasik haji. Adapun Rp574.509.760 untuk pengadaan dan pengiriman identitas jemaah haji khusus dan cetak buku manasik haji.
“Dengan catatan, anggaran untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah dan cetak buku manasik haji baik haji reguler atau khusus tidak dianggarkan kembali pada penyelenggaraan haji 2021,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam Rapat Kerja bersama Menag Fachrul Razi, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Batal Naik Haji 2020, Begini Cara Menarik Kembali Setoran Biaya Haji
1. Komisi VIII juga menyetujui usulan BPKH
Selain itu, Yandri juga menjelaskan penggunaan Nilai Manfaat BPKH Tahun 2020 termasuk akumulasi Nilai Manfaat dan efisiensi biaya operasional BPIH untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Komisi VIII menyetujui usulan BPKH tentang penambahan alokasi pembagian Rekening Virtual menjadi sebesar Rp2 triliun atau 28 persen dari nilai manfaat BPKH tahun berjalan kepada jemaah batal 2020 dan jemaah tunggu,” kata Yandri.
Baca Juga: Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Perlengkapan Calon Jemaah Haji?