TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Terima Surat Presiden Jokowi, Angkat Idham Aziz Jadi Kapolri

Peran Kapolri masih dipegang Wakil Kapolri Komjen Ari Dono

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, IDN Times - DPR RI telah menerima Surat Presiden untuk pengangkatan Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.

“Sudah masuk (Supres Pengangkatan) ke DPR dan setelah Komisi III terbentuk akan di-fit and proper test,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat dihubungi, Rabu (23/10).

Sambil menunggu Komisi lll terbentuk, peran Kapolri masih dipegang oleh Wakil Kapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri. 

Sebelumnya, Tito Karnavian menyebut, Kabareskrim Komjen Idham Aziz bakal menjadi penggantinya memimpin Polri. Hal itu disampaikan Tito di sela acara pengumuman dan pelantikan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi.

"Sudah dikirim, tanya Setneg," kata Tito membenarkan, saat ditanya apakah nama yang diajukan sebagai penggantinya adalah Idham Aziz.

Presiden Joko 'Jokowi' Widodo juga telah membenarkan, pihaknya mengajukan nama Idham Azis untuk menggantikan Tito.

"Pengganti Kapolri sudah kami ajukan hari ini ke DPR. Pak Idham Aziz, Kabareskrim. Satu saja," kata Jokowi usai melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju.  

Baca Juga: [BREAKING] Idham Azis Jadi Calon Kapolri Gantikan Tito Karnavian

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya