TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Bapaslon Independen Daftar Pilkada di Kabupaten Pohuwato

Sebanyak 70 bapaslon independen lolos persyaratan Pilkada

Seorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Bakal pasangan calon (bapaslon) Ibrahim Bouti-Miswar Yunus menjadi bapaslon jalur perseorangan atau independen pertama yang mendaftar untuk Pilkada 2020. Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ini mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Ibrahim-Miswar mendaftar di KPU sekira pukul 14.15 WITA. Kemudian setelahnya diikuti oleh kedatangan bapaslon yang lain, Hamdi Alamri-Zairin TD Maksud.

“Hari pertama pendaftaran dibuka, dua bapaslon perseorangan resmi mendaftar sejak pukul 14.15 WITA," ujar ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali di Gorontalo, dikutip ANTARA, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga: Dua Paslon Independen di Jatim Penuhi Syarat Pilkada 2020

1. KPU terima berkas dua bapaslon

Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Rinto memastikan seluruh status dokumen dua paket bapaslon tersebut dilanjutkan ke proses berikutnya, khusus untuk syarat calonnya.

"Dokumennya pun sudah diberi tanda terima," katanya.

2. Pendaftaran bapaslon menerapkan protokol kesehatan

Ilustrasi pegawai negeri mengikuti tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F)

Rinto menegaskan, dalam pendaftaran peserta Pilkada kali ini menerapkan protokol kesehatan sebagai prioritas penting dalam proses pendaftaran. Seperti melakukan pembatasan jumlah orang yang masuk ke ruangan, yaitu hanya bapaslon, dua orang penghubung (LO), dan dua orang tim kampanye.

Sementara pihak panitia, yaitu seluruh komisioner KPU dan tim pokja mengenakan alat pelindung diri, masker, face shield, serta menyiapkan cairan disinfektan dan tisu basah.

Dokumen yang dibawa bapaslon pun harus melalui penyemprotan disinfektan untuk memastikan terbebas dari paparan virus corona, serta seluruh yang berada di ruangan wajib menjaga jarak tempat duduk.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Paslon di Pilkada 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya