Fakta-Fakta Balita Dianiaya Pacar Tante hingga Koma di Jakarta Timur
Korban dibanting hingga muntah darah dan patah tulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku diduga merupakan kekasih dari tente korban berinisial RA (29).
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigen Pol Hariyanto, menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku melarikan korban ke rumah sakit. Saat itu, muncul kecurigaan dari dokter RS Polri.
"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Berikut fakta-fakta penganiayaan balita tersebut!
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Jagakarsa: Bunuh 4 Anak dari Bontot-Sulung
1. Pelaku klaim korban jatuh dari tangga
Hariyanto menjelaskan, pelaku mengaku menyebut korban terjatuh dari tangga. Padahal, bayi berusia tiga tahun tersebut mengalami luka yang cukup parah.
"(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," bebernya.
Baca Juga: Firli Bahuri Bakal Jalani Sidang Etik Mulai 14 Desember 2023