Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert atas Dugaan Penistaan Agama
Polda Metro terima laporan Farhat pada 16 April kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Gilbert dilaporkan buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Gilbert dilaporkan Farhat pada 16 April 2024. Kini kasusnya ditangani Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Iya (pelapor Farhat Abbas),” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2024).
1. Gilbert mengaku belum mengetahui soal laporan terhadap dirinya
Dikonfirmasi terpisah, Pendeta Gilbert mengaku belum mengetahui laporan tersebut. Akan tetapi, Gilbert meminta maaf atas pernyataan yang sebelumnya sempat beredar dan disorot di media sosial.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insya Allah ke depannya lebih baik," ujar dia saat dihubungi, Kamis.
Baca Juga: Profil Pendeta Gilbert Lumoindong, Viral Singgung Zakat Waktu Khotbah