Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong
Putri Candrawathi juga dipindahkan ke Lapas Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, dipindahkan ke Lapas Cibinong. Sementara terpidana lainnya, Putri Candrawathi dipindahkan ke Lapas Tangerang.
Eks Kadiv Propam Polri itu bersama Kuat dan Ricky sebelumnya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Sementara Putri Candrawathi dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu
“Pada 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong dan Putri Candrawati di Lapas Kelas IIa Tangerang dengan pertimbangan pembinaan,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Alasan Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Berjasa pada Negara
Baca Juga: Ferdy Sambo, Kuat dan Ricky Rizal Dieksekusi ke Lapas Salemba Jakpus
1. Ferdy Sambo Cs dieksekusi ke penjara pada 24 Agustus 2023
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Kuat dan Ricky telah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Rika mengatakan, ketiganya tiba di Lapas Salemba pukul 17.00 WIB. Setelah itu, mereka melalui proses administrasi penerimaan, seperti pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," ujar Rika saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Editor’s picks
Baca Juga: Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo