Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus SYL Hari Ini
Firli Bahuri diperiksa untuk melengkapi berkas perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut kliennya telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini (26/2/2024) pagi.
“Sudah (datang),” kata Ian saat dihubungi.
1. Polda Metro kembali periksa Firli Bahuri
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade, Jumat (23/2/2024).