Fraksi Demokrat Kembali Masuk ke Pembahasan RUU Ciptaker, Ada Apa?
Demokrat sempat mengundurkan diri dari pembahasan Ciptaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fraksi Demokrat kembali masuk Badan Legislasi DPR RI setelah sempat mengundurkan diri dari pembahasan RUU Cipta Kerja. Mantan Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, Demokrat mengirim anggotanya kembali membahas RUU Ciptaker.
“Tiga anggota FPD yang ditugaskan di Baleg RUU Ciptaker adalah Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K Harman,” kata dia Hinca lewat keterangan tertulisnya, Rabu (26/08/2020).
Lalu apa yang menjadi pertimbangan Demokrat kembali membahas RUU Ciptaker?
Baca Juga: Fraksi Demokrat Menarik Diri dari Anggota Panja RUU Ciptaker, Kenapa?
1. Demokrat perlu ikut membahas klaster ketenagakerjaan
Hinca menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan Fraksi Demokrat untuk kembali masuk ke pembahasan RUU Ciptaker di Baleg salah satunya adalah dinamika pembahasan RUU Ciptaker yang telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan.
“Dan banyaknya harapan masyarakat kepada FPD untuk terus menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, FPD harus siap tempur lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker,” ujar Hinca.
Baca Juga: Desak Penanganan COVID-19, Fraksi Demokrat Tolak Pembahasan RUU di DPR