Fraksi Demokrat Menarik Diri dari Anggota Panja RUU Ciptaker, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fraksi Demokrat akhirnya menarik diri dari Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, yang telah dibentuk Badan Legislatif DPR pada Senin (20/4).
“Ya benar,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
1. Demokrat ingin pemerintah dan DPR fokus menangani COVID-19
Hinca mengatakan, sejak awal Demokrat telah mendorong pemerintah menunda dan tidak membahas RUU Ciptaker. Demokrat ingin pemerintah dan DPR fokus menangani COVID-19.
“Tidak tepat waktunya, ini urusan kemanusiaan yang menjadi prioritas kita. Selamatkan dulu warga negara dari ancaman COVID-19 yang sudah dan sedang berlangsung, dan belum tahu kapan akan berakhir,” ujar dia.
Baca Juga: Gelar RDPU, Panja RUU Ciptaker Siap Undang Pakar yang Pro dan Kontra
2. Demokrat juga akan menarik diri dari pembahasan RUU yang berjalan di DPR
Editor’s picks
Tidak hanya dari Panja RUU Ciptaker, Hinca mengatakan, partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga akan bersikap sama dengan pembahasan semua RUU yang sedang berjalan di DPR.
“Sudah kami sampaikan sejak awal fungsi Fraksi Partai Demokrat di DPR menjalankan fungsi pengawasan lebih utama, sampai selesai masalah penanganan COVID-19,” ucap Hinca.
Ada tiga RUU yang sedang dalam tahap pembahasan yakni RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba.
3. Ibas mengatakan Partai Demokrat menolak pembahasan RUU di DPR
Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ibas, lewat akun Twitter pribadinya, @Edhie_Baskoro, Rabu (22/4), mengatakan partainya menolak pembahasan RUU yang sedang berjalan di DPR RI.
“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; Apakah itu RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba akan tetapi kita harus bijak melihat situasi; (waktu, (kondisi), (prioritas) saat ini #PandemiCovid19 @DPR-RI,” tulis Ibas.
Dalam susunan Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker yang telah dibentuk Badan Legislasi DPR, telah menyetujui 37 anggota di dalamnya, hanya PKS yang tidak mengirim perwakilan sebagai bentuk penolakan pembahasan RUU di DPR.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat diwakili Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K Harman.
Baca Juga: Desak Penanganan COVID-19, Fraksi Demokrat Tolak Pembahasan RUU di DPR