TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli 

Ia siap membedah keaslian video pernyataan Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo gagal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Yaqut diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Namun demikian, ia menawarkan diri menjadi saksi ahli untuk menerangkan keaslian video pernyataan Yaqut yang beredar di media sosial.

“Tapi saya siap untuk mem-backup kasus ini, menjadi ahli kalau rekaman ini memang dimungkinkan untuk diajukan,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Sebut Bising Azan Bak Gonggongan Anjing, Menag Dituntut Klarifikasi

1. Roy Suryo pastikan video yang beredar asli tanpa rekayasa

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan hasil analisisnya, Roy memastikan video Menag yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing adalah rekaman asli tanpa rekayasa. Ia menyebut, video yang tersebar di media sosial tanpa editing.

“Saya disarankan untuk melaporkan di Pekanbaru, saran kedua ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim. Tapi atas pertimbangan, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang jika dilaporkan ke Bareskrim karena saya menduga jawabannya akan sama,” ujar Roy.

2. Roy gagal melaporkan Menag

Roy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Roy bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB untuk berkonsultasi sebelum membuat laporan. Namun, Polda Metro menolak laporan Roy.

“Setelah konsultasi di PMJ, tidak seperti biasanya saya membawa surat tanda bukti lapor. Saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor,” ujar Roy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya