Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli
Ia siap membedah keaslian video pernyataan Menag
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo gagal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Yaqut diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Namun demikian, ia menawarkan diri menjadi saksi ahli untuk menerangkan keaslian video pernyataan Yaqut yang beredar di media sosial.
“Tapi saya siap untuk mem-backup kasus ini, menjadi ahli kalau rekaman ini memang dimungkinkan untuk diajukan,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Sebut Bising Azan Bak Gonggongan Anjing, Menag Dituntut Klarifikasi
1. Roy Suryo pastikan video yang beredar asli tanpa rekayasa
Berdasarkan hasil analisisnya, Roy memastikan video Menag yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing adalah rekaman asli tanpa rekayasa. Ia menyebut, video yang tersebar di media sosial tanpa editing.
“Saya disarankan untuk melaporkan di Pekanbaru, saran kedua ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim. Tapi atas pertimbangan, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang jika dilaporkan ke Bareskrim karena saya menduga jawabannya akan sama,” ujar Roy.