Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay. Ghisca ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (17/11/2012).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.
“GDA status mahasiswi umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan dengan barang bukti yaitu mutasi rekening BCA korban ataupun bca atas nama GDA,” kata Susatyo dalam jumpa persnya, Senin (20/11/2023).