TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ghisca Debora Aritonang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

Salah satu korban rugi Rp1,3 miliar untuk 700 tiket

Polres Metro Jakarta Pusat tetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay. Ghisca ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (17/11/2012).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.

“GDA status mahasiswi umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan dengan barang bukti yaitu mutasi rekening BCA korban ataupun bca atas nama GDA,” kata Susatyo dalam jumpa persnya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Polres Jaksel Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

1. Salah satu korban alami kerugian Rp1,3 miliar untuk 700 tiket

Maliq & D'Essentials tampil di konser Coldplay pada Rabu (15/11/2023) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Susatyo menjelaskan, Polres Metro Jakarta pusat menerima 6 laporan polisi terkait penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay. Salah satu korban, FSV alami kerugian Rp1,3 miliar untuk pembelian 700 tiket.

“Ketiga MF, Rp1,3 miliar atau 500 tiket, keempat pelapor SG, itu Rp73 juta atau 58 tiket, Kemudian korban AR ini Rp1,3 miliar atau 400 tiket. Dan terakhir pelapor CL ini Rp230 juta, berarti menjadi bagian dari pada 5 laporan tersebut,” ujarnya.

“Sehingga total adalah Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket,” imbuhnya.

2. Ghisca mencari keuntungan Rp250 ribu dari setiap tiket

Maliq & D'Essentials tampil di konser Coldplay pada Rabu (15/11/2023) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Adapun kronologi pengungkapan penipuan tiket Coldplay ini bermula dari salah seorang pelapor membawa Ghisca ke Polres Jakpus pada 13 November. Saat itu, polisi masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, namun pelapor membuat laporan polisi.

“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak 7 orang. Selanjutnya kami melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik tersangka seperti yang ada di depan,” ujar Susatyo.

“Motifnya adalah tersangka hendak mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket,” imbuhnya.

Baca Juga: Coldplay Sumbang Kapal Pembersih Sampah untuk Sungai Cisadane

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya