Hari Anak Nasional: Lebih Dari 350 Ribu Anak Terpapar COVID-19
777 anak meninggal dunia karena COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada 16 Juli 2021 mencatat sebanyak 12,8 persen atau 351.336 kasus positif COVID-19 terjadi pada usia anak 0-18 tahun, 777 di antaranya telah meninggal dunia.
Persentase angka kematian tertinggi berada pada kelompok usia 0-2 tahun, diikuti kelompok usia 16-18 tahun dan usia 3-6 tahun. Lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi tersebut di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
“Dengan jumlah kasus positif yang terus bertambah, termasuk pada anak-anak, ini sebuah peringatan bagi semua pihak, di mana kita perlu menempatkan pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama. Sebab, anak-anak adalah masa depan. Tetapi, mereka juga kelompok yang paling berisiko dan merasakan dampak dari pandemik ini," kata CEO Save the Children di Indonesia, Selina Pata Sumbung, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Jokowi Ajak Anak-anak Indonesia Tekan Penularan COVID-19
1. Anak mengalami kekerasan tiga kali lipat selama masa pandemik COVID-19
Survei global Save the Children pada 2020 di 46 negara, termasuk Indonesia, menunjukkan secara nyata dampak pandemik yang dirasakan langsung oleh anak. Di antaranya adalah anak-anak lebih banyak mengalami kekerasan domestik dan menghadapi risiko tiga kali lipat dari sebelum pandemik.
"Selain itu, potret kemiskinan anak juga meningkat tercatat sebanyak 56 persen responden orang tua menyatakan mereka sering kali meminjam uang karena kehilangan pekerjaan, dan 65 persen anak mengonsumsi makanan lebih sedikit karena keterbatasan ekonomi," kata Selina.
Pada sektor pendidikan, 91 persen keluarga dengan status minoritas tidak yakin anaknya dapat kembali bersekolah. Tantangan dalam sektor pendidikan juga sangat besar mulai dari akses, kualitas, dan kurangnya partisipasi masyarakat, dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas pada lingkungan aman.
Baca Juga: Ini 3 Pasal yang Jadi Fokus Usulan Revisi Perda COVID-19 DKI Jakarta