TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini, Polda Metro Uji Coba 13 Titik Kawasan Baru Ganjil Genap

Cek ya daftar titiknya!

ilustrasi ganjil genap (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba terkait kebijakan ganjil genap di 13 kawasan baru di Jakarta. Pelaksanaan uji coba ini dimulai pada Senin (6/6/2022) hingga sepekan.

"Tanggal 6 sampai 12 Mei 2022 adalah masa uji coba," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Buntut Ganjil Genap 26 Ruas DKI, Semua Rute TransJakarta Aktif Lagi

1. Belum ada penindakan tilang

Illustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selama masa uji coba, kata Jamal, pihaknya tidak akan memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Melainkan, tiap pelanggar yang melintasi 13 kawasan baru hanya diberikan imbauan.

"Di 13 kawasan perluasan yang baru, penindakan hanya teguran dan imbauan. Itu khusus di 13 kawasan yang baru," ujar dia.

Baca Juga: 25 Titik Ganjil Genap di Jakarta Resmi Mulai Berlaku Hari Ini 

2. Sanksi tilang baru berlaku mulai 13 Juni

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Adapun seluruh penindakan tilang terkait kebijakan ganjil genap di 13 kawasan baru itu, baru akan dimulai pada 13 Juni 2022.

"Untuk penindakan tilang dimulai 13 Juni," kata Jamal.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya