TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian LGBTIQ

Penyelenggara ASEAN Advocacy Week dapat ancaman pembunuhan

Komunitas Arus Pelangi mengikuti hari International Women’s Day, di depan halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Human Right Working Group (HRWG) mendesak polisi mengusut dan menindak pelaku yang mengancam penyelenggara ASEAN Advocacy Week yang akan digelar pada 17-21 Juli 2023.

HRWG menilai, ancaman tersebut adalah bentuk ketidakberdayaan dan kegagalan negara dalam memberikan jaminan rasa aman terhadap setiap orang tanpa terkecuali untuk berekspresi dan berkumpul secara damai.

“Negara seharusnya justru menindak pelaku-pelaku yang selama ini menebar hasutan dan kebencian terhadap kelompok LGBTIQ di Indonesia. Kepolisian RI seharusnya menjalankan SE Kapolri tahun 2015 soal penanganan ujaran kebencian,” kata HRWG dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Tuai Kecaman, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta 

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

1. HRWG menyerukan negara melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia

Komunitas Arus Pelangi mengikuti hari International Women’s Day, di depan halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

HRWG menjelaskan, ujaran kebencian akan memicu kejahatan dan berpotensi memunculkan konflik sosial yang meluas jika tak ditangani dengan tepat sesuai aturan. Ujaran kebencian juga berpotensi menimbulkan diskriminasi, kekerasan, bahkan penghilangan nyawa.

“Selain mendorong kepolisian untuk menindak pelaku ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTIQ, HRWG juga menyerukan negara untuk melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia,” ujarnya.

Baca Juga: AJI: Media Massa Diskriminatif Beritakan ASEAN Queer Advocacy Week

2. Pemerintah diminta jaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul bagi LGBTIQ

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, HRWG juga menyerukan mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat. Serta, mencabut undang-undang atau kebijakan yang mengkriminalkan homoseksual dan transgender.

“Melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender. Menjaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai bagi semua orang LGBTIQ,” kata HRWG.

HRWG adalah Koalisi NGO Indonesia untuk Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional. HRWG didirikan oleh sejumlah NGO yang bekerja dalam isu yang berbeda, tetapi berbagi kepentingan untuk mendorong Negara untuk melaksanakan kewajiban internasional dan konstitusional untuk melindungi, memenuhi dan menghormati HAM dengan menggunakan berbagai mekanismenya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya