Iko Uwais Terlibat Pemukulan Gara-Gara Ditagih Bayaran Jasa
Korban menagih pembayaran namun direspons pukulan Iko Uwais
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktor Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa korban, Rudi, sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian, dengan perjanjian dan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Diduga Terlibat Pemukulan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi
Editor’s picks
Baca Juga: 9 Potret Iko Uwais Berolahraga Selain Silat, Sama Jagonya!
1. Iko tak menjawab tagihan korban
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Hanya saja, kata Zulpan, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.
"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama saksi, yaitu istrinya ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais," kata Zulpan.
"Kemudian, Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Dijuluki Pendekar Asia, 9 Potret Kebersamaan Iko Uwais dan Tony Jaa
Baca Juga: 9 Potret Haru Iko Uwais Bertemu Keluarga setelah The Expendables 4