Jaksa Agung Dukung Kelanjutan Proyek BTS Kominfo
Jaksa Agung pastikan proyek BTS tidak ganggu proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menyatakan mendukung imbauan Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melanjutkan proyek BTS Kominfo.
Dukungan tersebut disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi Menkominfo di Kejagung, Senin (24/7/2023).
“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung lewat keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Usul Bentuk Tim Kecil Asistensi Percepatan Proyek BTS
Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa BTS Kominfo Galumbang Menak
1. Jaksa Agung pastikan proyek BTS tidak akan mengganggu proses hukum
Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan setempat.
“Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Jaksa.
Baca Juga: Cerita Menkominfo Budi Arie Jadi Korban Judi Online