TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Agung: Gak Ada yang Bisa Bawa Djoko Tjandra Pulang

Intel kejaksaan kebobolan lokasi Djoko Tjandra di Indonesia

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra saat masih buron ke luar negeri, tak ada yang bisa membawanya pulang ke Indonesia.

“Kita sudah beberapa tahun mencari Djoko Tjandra ini, tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui di mana-mana, di Malaysia dan Singapura, tapi kita minta ke sana-sini juga tidak ada yang bisa ada bawa (pulang),” kata Burhanuddin saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (29/6).

Baca Juga: Cegah Korupsi Bansos, Jokowi Minta KPK dan Kejaksaan Dilibatkan 

1. Djoko Tjandra di Indonesia tiga bulan ini

Jaksa Agung ST Burhanuddin Senin 18 November 2019 (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Burhanuddin mengaku, intel kejaksaan juga "kebobolan" ketika Djoko Tjandra ternyata telah kembali ke Indonesia sejak tiga bulan lalu.

“Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini ini (Indonesia). Baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan jamintel, saya minta ini bisa tidak terjadi lagi (kebobolan),” ujarnya.

2. Djoko Tjandra mengajukan PK dan sidang hari ini di PN Jaksel

(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Selama di Indonesia, Djoko Tjandra kabarnya telah mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Sidang PK akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (29/6).

“Saya juga belum dapat informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Pada tanggal 8 Juni Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya. Ini juga jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sebut Ada Pihak yang Merencanakan Pembobolan Jiwasraya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya