TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Agung Usul Bentuk Tim Kecil Asistensi Percepatan Proyek BTS 

Jaksa Agung dukung kelanjutan proyek BTS Kominfo

Kejaksaan Agung menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait proyek BTS Kominfo (Dok. Humas Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudddin, mengusulkan agar dibentuk tim kecil untuk mengasistensi percepatan proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jaksa Agung menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

"Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Jaksa Tanggapi Eksepsi Irwan Hermawan dkk Kasus BTS Kominfo Hari Ini

Baca Juga: Jokowi Minta Budi Arie Selesaikan Proyek BTS

1. Jaksa Agung mendukung proyek BTS Kominfo

Kejaksaan Agung menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait proyek BTS Kominfo (Dok. Humas Kejagung)

Kejaksaan Agung pun menyatakan mendukung imbauan Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada Menkominfo, Budi Arie Setiadi untuk melanjutkan proyek BTS Kominfo.

“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga: Jaksa Tolak Nota Keberatan Terdakwa Kasus BTS Kominfo Mukti Ali

2. Jaksa Agung pastikan proyek BTS tidak akan ganggu proses hukum

ilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Jaksa Agung menegaskan, pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap kasus BAKTI Kominfo.

Hal itu karena perkara kasus tersebut sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan setempat.

“Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata jaksa.

Baca Juga: Cerita Menkominfo Budi Arie Jadi Korban Judi Online

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya