TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Kapolri minta Bareskrim bentuk aplikasi pengaduan pemilu

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit di acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Satgas Anti Politik Uang menjelang Pemilu 2024. Diketahui, Satgas ini telah dibentuk sejak Pemilu 2019.

Hal itu ia sampaikan dalam arahannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajaran Polri di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

“Bentuk (kembali) Satgas anti-money politic untuk menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," kata Sigit.

Baca Juga: DMI Ingatkan Tokoh Politik Tak Jadikan Masjid Panggung Politik 2024

1. Kapolri juga minta Bareskrim bentuk aplikasi pengaduan Pemilu 2024

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit di acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. (dok. Humas Polri)

Sigit juga meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun, yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.

Sigit pun memerintahkan Bareskrim untuk membuat suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.

"Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaan dan kerja sama dari Gakkumdu,” ujar dia.

2. Kapolri minta Bareskrim patroli dunia maya buru konten SARA menjelang Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Kapolri juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri untuk menggelar patroli siber memburu konten berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjelang Pemilu 2024.

Tak tanggung-tanggung, Kapolri minta Bareskrim take down hingga tindak tegas pelaku pemecah belang persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

"Melakukan Cooling System, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik," kata Sigit.

Baca Juga: Sinergi dengan KPU, Kapolri Siap Tekan Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya