Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024
Kapolri minta Bareskrim bentuk aplikasi pengaduan pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Satgas Anti Politik Uang menjelang Pemilu 2024. Diketahui, Satgas ini telah dibentuk sejak Pemilu 2019.
Hal itu ia sampaikan dalam arahannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajaran Polri di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
“Bentuk (kembali) Satgas anti-money politic untuk menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," kata Sigit.
Baca Juga: DMI Ingatkan Tokoh Politik Tak Jadikan Masjid Panggung Politik 2024
1. Kapolri juga minta Bareskrim bentuk aplikasi pengaduan Pemilu 2024
Sigit juga meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun, yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Sigit pun memerintahkan Bareskrim untuk membuat suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.
"Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaan dan kerja sama dari Gakkumdu,” ujar dia.
Baca Juga: Sinergi dengan KPU, Kapolri Siap Tekan Polarisasi Jelang Pemilu 2024