Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini
AKBP Ridwan diduga tidak profesional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit digelar hari ini, Kamis (29/9/2022).
AKBP Ridwan diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS akan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 29 September 2022. Direncanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo
1. AKBP Ridwan diduga tidak profesional
Ramadhan menjelaskan, Ridwan diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas. Kendati demikian, ia belum memerinci hal tersebut.
"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Febri Dorong Istri Ferdy Sambo Jujur