Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Meminta agar Febri dan Rasamala mundur

Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, kecewa lantaran mantan dua orang rekannya saat bekerja di lembaga antirasuah menjadi Pengacara Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. Dua orang rekan Novel itu adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

"Sebagai teman saya kaget, dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," terang Novel, melalui akun twitter pribadinya, Kamis (29/9/2022).

1. Novel sarankan dua rekannya di KPK itu mundur

Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy SamboMantan Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Novel menyarankan, sebaiknya dua rekannya itu mundur saja sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

"Saran saya sebaiknya mundur saja," kata dia.

Adapun, Novel beralasan, jika ingin berpihak, justru kepentingan korban yang harus dibela. Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus dapat diusut tuntas.

"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tuturnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Lukas Enembe dan Keluarga Sewa Private Jet

2. Eks Jubir KPK mengaku profesional, tak ada dorongan pihak mana pun

Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy SamboMantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri menegaskan tak ada dorongan dari pihak mana pun sehingga akhirnya bersedia menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi jelang persidangan. Sementara, koleganya, Rasamala Aritonang, menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo.

Menurut Febri, pilihan itu diambil usai menganalisa fakta-fakta yang ada terkait peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi, ini pilihan profesional kami sebagai advokat. Sekaligus kami juga bicara dari aspek etis. Seluruh pengalaman dan proses belajar kami, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini. Misalnya terkait aspek obyektivitas, bagaimana kami menjaga proses integritas di proses peradilan, pasti akan kami jaga," ungkap Febri usai memberikan keterangan pers, di Jakarta Pusat pada Rabu, (28/9/2022).

3. Mengaku punya pertimbangan matang

Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy SamboMantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Dia menyatakan, tak sembarangan dalam mengambil kasus dan klien untuk didampingi. Tak semua kasus, kata Febri, diterima.

"Misalnya, cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami. Mereka minta didampingi, tapi kami bilang pilihan profesional. Kami pada saat itu dan hingga kini tidak bisa mendampingi (calon klien) seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya