Kasus Hercules, Polda: Ada "Fee" Rp500 Ribu untuk Masuk Wilayahnya
Hercules kerap membuat resah warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Hercules ditangkap karena ada aduan dari masyarakat. Hercules dan anak buahnya diduga kerap memeras orang di beberapa wilayah atau pendudukan tanah di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Pengaduan yang diterima Polres Jakarta Barat, kata Argo, datang dari salah satu perusahaan yang jadi korban pemerasan.
“PT itu memiliki beberapa lahan di sana yang setiap mau masuk ke lahan itu dia dikenakan biaya ataupun dipungut sama beberapa preman di sana kemudian juga ada pengerusakan di kantornya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11).
1. "Fee" Rp500 ribu untuk masuk wilayah kekuasaannya
Dalam melancarkan aksinya, pria asal Timor-Timur ini diduga kerap memungut uang kepada pekerja perusahaan yang tidak disebutkan namannya oleh Argo yang akan masuk ke wilayah kekuasaannya.
“Antara 500 ribuan,” kata Argo.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Premanisme Berkedok Calo Tiket Bus di Surabaya