TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Robot Trading Net89: Ada 6 Ribu Korban, Kerugian Rp700 Miliar

Bareskrim telah menetapkan 13 tersangka

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali merilis kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89. Hingga saat ini, penyidik telah menerima 13 laporan polisi dengan 6 ribu korban member.

Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan, menyebut jika total kerugian dalam kasus ini mencapai ratusan miliar.

“Taksiran kerugian sebesar Rp700 miliar,” kata Wishnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Bandana Atta hingga Mobil Mewah Tersangka Robot Trading Net89 Disita

1. Bareskrim tetapkan 13 tersangka kasus Net89

Perwakilan korban Robot Trading Net89 mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka yaitu Andreas Andreyanto alias AA (DPO) dan Lauw Swan Hie Samuel alias LSHS (DPO), IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, AL dan HS. Adapun tersangka HS meninggal dunia karena kecelakaan di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

“Dua orang tersangka utama sebagai owner Net89 PT. SMI yang bernama AA dan LSH yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah menjadi Subjek INTERPOL Red Notice (IRN),” ujar Wishnu.

2. Bareskrim sita barang bukti robot trading Net89 senilai Rp2 triliun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Penyidik juga telah menyita barang bukti dan hasil kejahatan senilai Rp2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Wishnu sebut, pihaknya masih melakukan penelusuran aset lainnya.

“Sedangkan metode untuk menghitung kerugian para korban menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban yang real mengalami kerugian yaitu sebesar Rp.326.679.954.135,” ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Mario Teguh Terkait Robot Trading Net89 Kamis Besok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya