TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai

Bahaduri Wijayanta diperiksa soal korupsi komoditi emas

Ilustrasi Kantor Bea dan Cukai Cirebon (bccirebon.beacukai.go.id)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan, Bahaduri Wijayanta.

“BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Periksa Airlangga Hartarto, Kejagung Dalami Tindak Pidana Ekspor CPO

Baca Juga: Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel

1. Kejagung periksa tiga pegawai PT Antam

Produksi nikel PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (dok. Antam)

Selain Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejagung juga memeriksa tiga pegawai PT Aneka Tambang (Antam). Mereka adalah IM, IW, dan H selaku Finance PT Antam.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022,” ujar Ketut.

Baca Juga: Airlangga 12 Jam Diperiksa, Mobil Tahanan Terparkir di Kejagung

2. Keempat saksi diperiksa Jampidsus pada 25 Juli 2023

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Ketut menjelaskan, empat orang saksi itu diperiksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (25/7/2023).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022,” kata Ketut.

Baca Juga: 4 Fakta Eks Tim Pemenangan Jokowi Windu Aji Tersangka Tambang PT Antam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya