TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa Dirut PT Musim Mas Fuji Terkait Kasus Korupsi CPO 

Project Advisor PT IRAI juga turut diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu yang diperiksa adalah SS, Direktur Utama PT Musim Mas Fuji.

“Diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya,” ujar Ketut lewat keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung soal Kasus CPO

1. Kejagung juga periksa Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH. Selain memeriksa Direktur Utama PT Musim Mas Fuji, penyidik juga memeriksa BSW selaku Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.

2. Kejagung periksa 2 pejabat Kemenko Perekonomian

kejaksaan.go.id

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyebutkan, dua di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Sumedana.

Dua pejabat Kemenko Perekonomian yang diperiksa adalah MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dan HK selaku penjabat Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Sumedana.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya