TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Kejagung kaji kemungkinan persidangan digelar di Jakarta

Panji Gumilang jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menunjuk 15 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, penunjukan 15 JPU dilakukan setelah Kejagung menerima berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

“Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan temen-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini,” kata Ketut di Kejagung, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Korupsi Dana BOS Al Zaytun

1. Kejagung meneliti syarat formil dan materil berkas Panji Gumilang

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Namun demikian, Ketut menjelaskan jika pihaknya masih memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian terhadap syarat formil dan materil terhadap berkas perkara berdasarkan KUHP.

“Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban utk menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Tapi kalau tidak, mungkin kita akan koordinasi dengan tmn-teman penyidik,” ujar Ketut.

2. Kejagung kaji kemungkinan persidangan digelar di Jakarta

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Ketut menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan terkait lokasi persidangan. Namun demikian, Kejagung saat ini tengah mengkaji pertimbangan jika persidangan bakal digelar di Jakarta.

“Nanti kita lihat ya apakah nanti akan dibawa ke daerah atau di Jakarta. Nanti kita lihat perkembangannya, dan nanti kalau misalnya dibawa ke Jakarta kita akan lihat perkembangan keamanan dan sebagainya. Tapi kalo cukup di daerah memang kita menilai itu aman ya nggak masalah di daerah aja kita serahkan,” kata Ketut.

 

Baca Juga: Bareskrim Polri Bakal Sita Ratusan Miliar di Kasus TPPU Panji Gumilang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya