Ketua Komisi VIII DPR: Pembatalan Haji 2020 Atas Perintah Jokowi
Menag akhirnya meminta maaf atas pengumuman sepihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020 atas permintaan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.
“Ya katanya (Fachrul) begitu, (pembatalan haji) atas perintah Pak Jokowi ke Pak Menag,” ujar Yandri kepada IDN Times, Rabu (3/6).
Baca Juga: Menabung 10 Tahun, Samuji dan Yayuk Batal Haji Tahun Ini
1. Menag telah memohon maaf kepada Komisi VIII
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menuturkan, seharusnya Fachrul Razi menggelar rapat kerja terlebih dulu bersama Komisi VIII DPR, sebelum mengumumkan pembatalan haji. Ia pun telah menyampaikan protes langsung kepada Menag dan dibalas dengan permintaan maaf.
“Sudah kita protes langsung karena keputusan penting seperti ini harus bersama-sama dengan DPR. Udah WA ke saya, (Fachrul) mohon maaf,” ujar Yandri.
Baca Juga: Tujuh Tahun Menanti, Jemaah Haji Bandung Pasrah dengan Takdir Allah