TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Komisi VIII DPR: Pembatalan Haji 2020 Atas Perintah Jokowi

Menag akhirnya meminta maaf atas pengumuman sepihak

Peninjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Publik, Jakarta, 26 Mei 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020 atas permintaan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

“Ya katanya (Fachrul) begitu, (pembatalan haji) atas perintah Pak Jokowi ke Pak Menag,” ujar Yandri kepada IDN Times, Rabu (3/6).

Baca Juga: Menabung 10 Tahun, Samuji dan Yayuk Batal Haji Tahun Ini  

1. Menag telah memohon maaf kepada Komisi VIII

Menteri Agama Fachrul Razi (ANTARA FOTO/Romadanyl)

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menuturkan, seharusnya Fachrul Razi menggelar rapat kerja terlebih dulu bersama Komisi VIII DPR, sebelum mengumumkan pembatalan haji. Ia pun telah menyampaikan protes langsung kepada Menag dan dibalas dengan permintaan maaf.

“Sudah kita protes langsung karena keputusan penting seperti ini harus bersama-sama dengan DPR. Udah WA ke saya, (Fachrul) mohon maaf,” ujar Yandri.

2. Raker Komisi VIII dengan Menag batal digelar

Ketua Komisi 8 DPR Yandri Susanto (IDN Times/Aldzah Aditya)

Yandri menjelaskan, sebenarnya Menag yang mengirimkan surat ke DPR untuk melakukan rapat kerja pada Jumat kemarin. Namun karena dalam kondisi reses, pimpinan DPR meminta agar raker digelar pada Kamis (4/6).

“Kita udah agendakan raker besok Kamis tanggal 4 Juni jam 10 WIB pagi, tapi ya Selasa Menag mengumumkan sepihak, raker besok kami batalkan,” ujar Yandri.

3. Kemenag membatalkan pemberangkatan Haji 2020

IDN Times/Prayugo Utomo

Setelah beberapa kali mengundur jadwal keputusan pelaksanaan haji 2020, Kemenag akhirnya mengumumkan keputusan terkait penyelenggaraan haji 2020 pada Selasa (2/6) pagi, pukul 10.00 WIB.

Menteri Agama Fachrul Razi secara daring menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2020 resmi dibatalkan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020," ujar Menag melalui konferensi pers daring.

Baca Juga: Tujuh Tahun Menanti, Jemaah Haji Bandung Pasrah dengan Takdir Allah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya