TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKB Tembak Dua Tukang Ojek di Puncak Jaya, 1 Tewas dan 1 Kritis 

Kedua korban alami luka tembak di bagian rusuk dan kepala

KKB tembak 2 tukang ojek di Puncak Jaya, Papua. (Dok.Polda Papua)

Jakarta, IDN Times – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menyerang dua tukang ojek di Kampung Lumbuk Distrik Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (12/4/2022) pukul 10.00 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan dari penembakan tersebut satu orang meninggal dunia dan satu dalam keadaan kritis.

“Ada dua korban dari penembakan itu, yang meninggal dunia atas nama Soleno Lolo akibat luka tembak dibagian rusuk sebelah kanan dan yang satu kritis atas nama Sauku Dg Paewa mengalami luka tembak di bagian kepala,” kata Kamal lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Kembali Berulah, KKB Bakar Rumah Warga di Kampung Kimak Puncak Papua

1. Kedua korban dirawat RSUD Mulia, satu di antaranya meninggal dunia

KKB tembak 2 tukang ojek di Puncak Jaya, Papua. (Dok.Polda Papua)

Kamal menjelaskan, saat ini korban kritis sudah dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut dan korban meninggal dunia masih menunggu pihak keluarga untuk diterbangkan ke kampung halaman atau dimakamkan di Puncak Jaya.

“Kedua korban sudah berada di RSUD Mulia, untuk korban selamat dalam penanganan tim medis. Sedangkan untuk korban meninggal dunia masih menunggu pihak keluarga,” ujar Kamal.

2. Korban ditembak saat berkendara

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Kamal mengatakan, KKB menembak kedua korban saat berkendara setelah mengantarkan penumpang kemudian dihentikan oleh orang tak dikenal.

"Pelakunya masih didalami dan perlu dikumpulkan keterangan untuk mengetahui dari kelompok mana yang melakukan kekerasan di Puncak Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Sertu Eka dan Istri Jadi Korban KKB, KSAD Dudung Biayai Anak-anaknya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya