TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi I DPR Desak Pemerintah Setop Turis Tiongkok Masuk Indonesia

Komisi l juga usul karantina di kapal

Meutya Hafid pimpin sidang Komisi I DPR (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah memberlakukan moratorium bebas visa bagi turis Tiongkok hingga jangka waktu yang tepat, mengingat jumlah korban jiwa virus corona terus meningkat dan penyebarannya dikhawatirkan terus meluas.

"Setop arus masuk turis dari Tiongkok. Untuk keperluan turis ditutup dahulu. Untuk kepentingan lain silakan dikaji dahulu sesuai dengan kebutuhan. Intinya, perlu ada pembatasan jumlah pengunjung masuk dari RRT," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2).

Baca Juga: Daftar Negara yang Keluarkan Aturan Tolak WN Tiongkok karena Corona

1. Kimisi I mendorong pemerintah memperketat deteksi dini di perbatasan

Ratusan WNI yang dievakuasi dari wabah virus corona di Tiongkok, tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Indonesia menerapkan bebas visa dari sejumlah negara, sehingga turis dari negara tersebut dapat masuk secara cepat ke Indonesia. Sejauh ini, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Australia, juga telah mengeluarkan keputusan serupa, yakni pembatasan akses masuk kapal-kapal dari Tiongkok.

Politikus Partai Golkar itu juga mendesak pemerintah melakukan penguatan pengawasan dan deteksi dini di perbatasan, serta semua pintu masuk ke Indonesia.

"Saya berharap semua pintu masuk dan keluar pelabuhan dan bandara Indonesia disediakan alat pemindai, agar terdeteksi siapa saja yang terduga terinfeksi virus," ujar Meutya.

2. Komisi I menyarankan karantina WNI dari Tiongkok dilakukan di kapal rumah sakit apung

Ilustrasi (ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto)

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menyarankan pemerintah, agar karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Tiongkok, dilakukan di kapal rumah sakit apung milik TNI.

"Untuk karantina, saya usulkan di kapal rumah sakit apung, ada 200 kamar, sehingga tidak bersitegang seperti di Natuna," kata dia.

3. Karantina di kapal rumah sakit apung supaya tidak diprotes warga

Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)

Abdul Kharis mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dari Tiongkok, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Salah satunya, menurut dia, terkait karantina, sehingga harus dicari tempat yang tidak menimbulkan polemik seperti di Natuna yang mendapatkan penolakan dari warga setempat.

"Proses karantina di rumah sakit apung di tengah laut selama 2 x 14 hari tidak ada yang protes," ujar Abdul Kharis.

Dia mengatakan, fasilitas kesehatan di rumah sakit apung tersebut sudah memadai, sehingga dapat menunjang proses karantina guna keperluan observasi.

Baca Juga: Corona Renggut 362 Nyawa, Sehari Bertambah 57 Orang yang Meninggal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya