TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan Dukung Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Komnas Perempuan mengimbau masyarakat mendukung korban

aaa

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi sikap korban pelecehan seksual oleh YouTuber Gofar Hilman. Korban berinisial S tersebut berani mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Pengungkapan ini menurut Komnas Perempuan merupakan hal sulit dan membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga untuk menghadapi serangan balik dari pengungkapannya itu.

“Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad lewat keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Kronologi Gofar Hilman Diduga Lecehkan Seorang Wanita di Ruang Publik

Baca Juga: Gonta-ganti Mobil, 5 Sumber Kekayaan Gofar Hilman

1. Kekhawatiran menyertai korban pelecehan seksual oleh Gofar Hilman

Gofar Hilman (instagram.com/gofarhilman)

Dalam penggambaran kasus yang diungkap dengan pelaku seorang tokoh publik menurut Bahrul merupakan hal yang sangat berani. Sebab, dalam waktu yang sama, hal memprihatinkan juga menyertai korban.

Misalnya, sikap sejumlah pihak yang menyetujui dan menyemangati Gofar Hilman dengan pernyataan-pernyataan yang semakin melecehkan korban.

“Kondisi serupa ini sebetulnya kerap ditemukan dalam banyak kasus pelecehan seksual di ruang publik dan menjadi penghambat bagi korban untuk dapat melaporkan kasusnya sedari awal,” ujar Bahrul.

2. Korban seksual Gofar Hilman mudah disalahkan

ciutan @quweenjojo tentang Gofar Hilman (twitter.com/quweenjojo)

Bahrul menjelaskan, pada perempuan, kerentanan pelecehan seksual dan untuk disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual.

Posisi perempuan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga digunakan untuk melemahkan korban.

“Dengan posisi tersebut, perempuan gampang disalahkan dengan menggunakan latar belakang, gerak gerik, dandanan, cara busana dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual,” ujar Bahrul.

3. Korban pelecehan seksual dipastikan mengalami dilema sebelum mengungkap kejadian

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kesulitan bertambah ketika korban pelecehan seksual adalah perempuan dengan disabilitas intelektual dan perempuan dengan disabilitas psikososial. Mereka jarang melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya karena rendahnya pengetahuan tentang perilaku yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

“Di samping itu, faktor ketergantungan psikis, finansial dan sosial korban terhadap pelaku menyebabkan korban mengalami dilema untuk mengungkap kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual lainnya yang dialaminya,” kata Bahrul.
 
Sementara itu, menurut Bahrul, korban pelecehan seksual saat ini sangat sulit untuk mendapatkan perlindungan. Payung hukum yang mumpuni belum ada, termasuk untuk mendukung pemulihan korban. Karenanya, kasus yang diungkap ini semakin menunjukkan urgensi pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat Ada 299.911 Kasus Kekerasan Sepanjang 2020

4. Komnas Perempuan mendukung pengungkapan kasus

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari peristiwa pelecehan seksual oleh Gofar Hilman, Komnas Perempuan mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh dan dengan empati kepada perempuan korban, dan mencegah kriminalisasi korban.

Hal ini menurut Bahrul, sangat penting dalam memastikan pelaksanaan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya perempuan, pada perlindungan diri dan rasa aman, serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.
  
Mengenali kesulitan yang harus dihadapi oleh perempuan korban pelecehan seksual, Komnas Perempuan berharap pengungkapan kasus pelecehan seksual dapat menyemangati perempuan korban yang lain untuk juga maju melaporkan kasusnya.

“Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya korban, dengan mendengarkan pengalaman mereka, jangan disudutkan dan distigma. Hal ini terutama karena pengungkapan kasus merupakan langkah awal mendukung upaya pemulihan korban, memutus impunitas, dan mencegah kejadian berulang,” kata Bahrul.

Baca Juga: Trending di Twitter, Gofar Hilman Buka Suara soal Dugaan Pelecehan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya