Kompolnas Minta Kuli Bangunan Kebakaran Kejagung Laporkan Ferdy Sambo
Kompolnas respons soal kejanggalan barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta eks kuli bangunan membuat laporan soal klaim barang bukti kasus kebakaran Kejaksaan Agung yang janggal. Dalam hal ini, terlapor adalah Ferdy Sambo.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan laporan tersebut perlu dibuat untuk membuktikan klaim kejanggalannya.
“Semua itu harus secara formal disampaikan argumentasinya apa, buktinya apa, supaya menjadi landasan atau dasar melakukan pengusutan. Kalau hanya disuarakan saja itu sulit,” kata Benny di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Eks Napi Kebakaran Kejagung Beberkan Usaha Ferdy Sambo Cari Tersangka
1. Penyelidikan soal kebakaran Kejagung bisa dibuka kembali jika ada bukti baru
Benny menjelaskan, laporan tersebut penting sebagai landasan pendalaman yang dilakukan dalam penyelidikan. Sebab, Kompolnas sebut penyelidikan bisa kembali dilakukan jika ada bukti baru.
“Iya (memungkinkan penyelidikan ulang) hal seperti itu sekali lagi itu harus jelas argumentasinya. Karena kalau hanya menyuarakan kalau dia tidak puas terhadap vonis dan sebagainya ketika dituntut mana buktinya kan kita repot,” ujar Benny.
Baca Juga: KPK Ambil Alih 27 Kasus Korupsi dari Kejaksaan Agung Sepanjang 2022