Korban Indra Kenz Diperiksa Penyidik, Diduga Rugi Rp20 Miliar
Korban sedang jalani pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang yang diduga korban binary option Binomo dengan afiliator Indra Kenz, mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan penyidik. Dia disebut mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar.
Pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan, total kerugian dengan afiliator Indra Kenz akan terus bertambah seiring laporan korban.
“Tadi saya mengantarkan korban Binomo, afiliator IK, dengan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp20 miliar,” ujar Finsensius di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Hari Ini
1. Indra Kenz jadi tersangka kasus Binomo
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening crazy rich asal Medan tersebut. Uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Indra kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: [BREAKING] Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Tiba di Bareskrim Polri