Bareskrim Periksa Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Hari Ini

Orang tua sang kekasih juga ikut diperiksa

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Dirtipideksus), dijadwalkan memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan orangtuanya sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo.

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik juga memeriksa orang tua Vanessa sebagai saksi.

“Pada Selasa 8 Maret 2022 penyidik Ditippideksus akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara IK yaitu saudari RP dan saudari VK,” ujar Gatot dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (7/3/2021).

1. Penyidik lakukan penyitaan aset Indra Kenz di Medan

Bareskrim Periksa Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Hari IniPotret Indra Kesuma dengan mobil mewahnya (instagram.com/indrakenz)

Gatot menjelaskan, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan penyitaan sejumlah aset crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyidik berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) hari ini, Senin (7/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan dilakukan usai mengantongi izin penyitaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," kata Whisnu saat dihubungi, Senin.

Baca Juga: Mobil Tesla hingga Rumah Mewah Indra Kenz Disita Hari Ini?

2. Bareskrim kantongi daftar aset Indra Kenz

Bareskrim Periksa Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Hari IniYouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi daftar aset milik Indra Kenz yang mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

3. Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka Binomo

Bareskrim Periksa Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Hari Iniinstagram/indrakenz

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening crazy rich asal Medan tersebut. Uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Indra kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Terancam Disita, Begini Kabar Aset Usaha Kuliner Indra Kenz di Medan

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya