TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Umumkan Sembilan Partai Lolos ke DPR, Ini Daftarnya

Partai Garuda hingga Berkarya tidak lolos

(IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sembilan partai politik lolos ke DPR karena perolehan suara mereka pada Pemilihan Legislatif melebihi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

"Sementara untuk ambang batas minimum parlemen adalah empat persen atau sebesar 5.598.832,4 suara," kata Ketua KPU Arief Budiman dilansir Kantor Berita Antara, Senin (2/9).

1. Sembilan dari 16 partai lolos ke Senayan

IDN Times/Muhammad Arief

Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik, dengan jumlah suara sah seluruh partai politik mencapai 139.970.810 suara.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu, hanya ada sembilan partai politik yang melewati ambang batas parlemen empat persen.

2. PKB hingga PKS lolos

Dok.IDN Times/ Istimewa

Kesembilan partai politik itu adalah PKB, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.

Berikut adalah daftar hasil perolehan suara partai politik yang ditetapkan lolos ke Parlemen.

3. Sembilan partai yang lolos

IDN Times/Kevin Handoko

1. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya memperoleh 17.594.839 suara atau 12,57 persen.

3. Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

4. Partai Golongan Karya memperoleh 17.229.789 suara atau 12,31 persen.

5. Partai Nasional Demokrat memperoleh 12.661.792 suara atau 9,05 persen.

6. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 6.323.147 suara atau 4,52 persen.

7. Partai Amanat Nasional memperoleh 9.572.623 suara atau 6,84 persen.

8. Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara atau 7,77 persen.

9. Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 11.493.663 suara atau 8,21 persen.

Baca Juga: Kantor DPP Partai Golkar Diduga Dilempar Bom Molotov, Pelaku Kabur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya