TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Aksi Heboh Dinar Candy Pakai Bikini hingga Dijemput Polisi

Dinar Candy ditahan dan diancam Pasal Pornografi dan UU ITE

DJ Dinar Candy berbikini di pinggir jalan dalam aksi protes perpanjangan PPKM Level 4. (instagram.com/dinar_candy)

Jakarta, IDN Times - Artis Dinar Candy menggemparkan jagat media sosial dengan video aksinya memakai bikini merah di atas trotoar salah satu jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Dalam video berdurasi 28 detik itu, Dinar terlihat dengan santainya melenggang menyusuri trotoar sambil membawa sebuah papan bertulis, “Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.

Lalu bagaimana kronologi kasus bikini Dinar Candy sampai dijemput polisi?

Baca Juga: Pakai Bikini di Trotoar, Polisi Tangkap Artis Dinar Candy  

1. Dibantu sang adik, Dinar membuat dan mengunggah konten bikini sebagai protes PPKM diperpanjang

Ilustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Video pendek yang diambil oleh adik sekaligus asisten pribadinya itu sempat diunggah Dinar lewat Instagram pribadinya, @dinar_candy pada Rabu (4/8/2021) kemarin.

Videonya kini masih tersebar luas di pesan berantai WhatsApp dan Instagram meski video tersebut kini telah dihapus Dinar Candy dari Instagramnya.

Sebelumnya, Dinar Candy juga pernah menulis di Instagramnya soal rencananya akan memakai bikini di jalan umum karena stres. Dinar mengaku stres karena PPKM Level 4 diperpanjang.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," begitu tulis Dinar di papan yang ia bawa.

2. Polisi tangkap Dinar saat keluar dari rumah temannya di Jakarta Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Akibat aksinya itu, Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar saat ia keluar dari rumah temannya di Jakarta Selatan,  Rabu (4/8/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, setelah menangkap Dinar, polisi langsung membawanya ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. 

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangan karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain,” ujar Yusri dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

3. Dinar Candy ditahan dan diancam Pasal Pornografi dan UU ITE

Ilustrasi kriminal. IDN Times/Mardya Shakti

Yusri menjelaskan, Dinar Candy terancam dua pasal, yakni Pasal Pornografi dan Pasal UU ITE. Dua pasal tersebut dikenakan karena membuat dan mengunggah aksi bikininya di media sosial. 

Saat ini Dinar Candy masih dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan. 

“Sore nanti kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang Pornografi dan juga Undang-Undang ITE,” kata Yusri.

“Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur di UU ITE dan juga Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan, tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami, bahwa negara kita ini adalah  negara Pancasila kita adalah Pancasila negara norma-norma agama, norma norma kesusilaan, ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar,” sambung Yusri.

4. Adik sekaligus asisten Dinar Candy akan diperiksa sebagai saksi

Instagram.com/dinar_candy

Selain memeriksa Dinar Candy, polisi juga akan memanggi saksi-saksi termasuk meminta barang bukti. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah adik sekaligus asisten pribadi Dinar Candy. 

“Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan handphone milik saudara DM alias DC,” ujar Yusri.

Baca Juga: Berbikini di Trotoar, Dinar Candy Diancam Pasal Pornografi dan UU ITE

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya