KSPI Ancam Gelar Demo Besar Jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Demo akan digelar 1 November 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih berkukuh menolak Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketemagakerjaan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan akan menggelar demo besar pada 1 November jika Jokowi meneken UU Cipta Kerja.
“Bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: KSPI Ungkap Mengapa Buruh Hengkang dari Pembahasan Awal Omnibus Law
1. Aksi unjuk rasa bersamaan dengan JR ke MK
Iqbal menjelaskan, aksi besar itu akan bersamaan dengan penyampaian judicial review oleh serikat buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK). Iqbal memastikan aksi itu berjalan damai.
“Tidak ada keinginan rusuh, tidak ada keinginan anarkis, tidak ada keinginan atau melakukan tindakan merusak fasilitas. Secara bersamaan kami akan membawa judicial review atas UU yang telah diberi nomor andaikan tanggal 28 Oktober atau sebelumnya ditandatangani," ujarnya.
Baca Juga: Buruh Demo Omnibus Law di Istana Negara, Ribuan Personel Disiagakan
Baca Juga: UU Ciptaker Jadi 1.187 Halaman, Mensesneg: Substansi Tidak Berubah