Memetakan Jaringan TPPO di Indonesia, Kapolri Bentuk Satgas
Satgas TPPO Polri dipimpin langsung Wakabareskrim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim ini berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia. Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dipastikan bakal memimpin Satgas TPPO.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada IDN Times, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kadiv Humas Monitor Hasil Pemetaan Satgas TPPO
1. Kapolri juga bentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda
Satgas TPPO itu dibentuk langsung Kapolri dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6/2023).
Kapolri juga meminta agar Satgas TPPO ini ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” kata Sandi.
Baca Juga: Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep