TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo Bantah Adiknya Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo sebut Chandra Arie terperiksa sebatas spekulasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah kabar soal adiknya, Chandra Arie Setiawan ikut terseret dalam kasus mega korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menkominfo sebut informasi terkait Chandra Arie terperiksa dalam kasus BTS Kominfo sebatas spekulasi.

“Oh enggak, gak ada (Chandra diperiksa), itu cuma spekulasi-spekulasi saja,” kata Budi di Kejagung, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Jaksa Agung Dukung Kelanjutan Proyek BTS Kominfo

1. PT Sarana Global Indonesia (SGI) diduga terlibat dalam korupsi BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Chandra Arie Setiawan sempat menjadi Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia (SGI). Dalam kasus ini, PT SGI merupakan penyumbang uang Rp28 miliar diduga untuk menghentikan pengusutan proyek di Kejaksaan Agung.

Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

2. Salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang adalah Menpora Dito

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek.

Uang yang terkumpul itu diakui Irwan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai dapat dipercaya bisa meredam kasus tersebut salah satunya kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.

Dito disebut menerima bagian Rp27 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS, yang diberikan saat dirinya menjadi staf khusus Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Jaksa Agung Usul Bentuk Tim Kecil Asistensi Percepatan Proyek BTS 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya