TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menpan RB Kembali Usulkan 18 Lembaga untuk Dibubarkan oleh Presiden

Total ada 98 lembaga yang dikaji Menpan RB untuk dibubarkan

Menpan RB Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 19 Novembet 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo belum termasuk 98 lembaga yang diusulkannya.

“Itu (18 lembaga yang dihapuskan) tidak termasuk yang diusulkan dan tidak masuk dalam kajian Kemenpan-RB untuk dibubarkan," kata Tjahjo dikutip ANTARA, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Sah! Jokowi Bubarkan 18 Lembaga dan Komisi, Ini Daftarnya

1. Tjahjo usulkan 18 lembaga lagi untuk dibubarkan

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (IDN Times/Shemi)

Tjahjo kembali mengusulkan pembubaran 18 lembaga lainnya ke Presiden Jokowi. Hasil kajian tersebut telah disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretariat Pramono Anung.

“Sudah Kemenpan-RB kaji, ada 18 lembaga (yang akan dibubarkan) dan sudah sampai kepada Presiden,” kata Tjahjo.

2. Kemenpan-RB masih mengkaji 98 lembaga yang akan dibubarkan

(Menpan RB Tjahjo Kumolo) IDN Times/Santi Dewi

Tjahjo menjelaskan, proses selanjutnya pada tim pengkajian Kemensesneg dan akan difinalisasi tim Kemenpan-RB. Hingga saat ini, Tjahjo belum merinci siapa saja 18 lembaga yang diusulkan untuk dibubarkan.

Dalam kajian Kemenpan-RB, setidaknya ada 98 lembaga atau komisi yang direncanakan untuk dibubarkan. Tjahjo menilai, 98 lembaga tersebut harus kembali diperiksa urgensi dari keberadaan lembaga-lembaga tersebut.

“Sudah diusulkan kepada Mensesneg, tinggal tunggu waktu saja untuk diumumkan,” ujarnya.

Baca Juga: Ingin Indonesia Berlari, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga dan Komisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya